LANGKAH – LANGKAH PESERTA JKN UNTUK BEROBAT KE RUMAH SAKIT
- Pastikan peserta mengikuti prosedur rujukan berjenjang sesuai ketentuan berlaku.
- Membawa Surat Rujukan dari Faskes Primer ( Kecuali Keadaan Emergency ).
- Menunjukkan indentitas sebagai peserta BPJS kesehatan yang aktif dan indentitas pendukung
lainnya (KTP/SIM/Kartu Keluarga). - Melakukan pencetakan SEP (Surat Eligibitas Peserta) dibagian Pendaftaran Rumah Sakit Permata Ibu.